Monitoring SPJ Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan
Bojoasri, 17 Juni 2025 — Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa, Tim Monitoring Kecamatan Kalitengah melaksanakan kegiatan monitoring Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, pada hari Selasa, 17 Juni 2025.
Tim monitoring yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Bapak Camat Kalitengah, Bapak Sekretaris Camat Kalitengah (Sekcam), Kepala Seksi Pemerintahan dan Pembangunan Masyarakat (Kasi PPM), staf kecamatan, serta Pendamping Desa. Kehadiran tim ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen SPJ Dana Desa Tahap I secara menyeluruh, termasuk meninjau kesesuaian antara laporan administrasi dengan pelaksanaan di lapangan. Beberapa titik kegiatan fisik yang didanai melalui Dana Desa turut dikunjungi secara langsung untuk memastikan realisasi pekerjaan sesuai dengan rencana anggaran dan teknis pelaksanaan.
Bapak Sekretaris Camat Kalitengah (Sekcam) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bojoasri atas upaya yang telah dilakukan dalam merealisasikan Dana Desa Tahap I dengan tertib administrasi. Beliau juga menekankan pentingnya perencanaan dan pelaporan yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin